Dalami Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Panggil Firli Bahuri Jumat Depan

| 18 Oct 2023 17:54
Dalami Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Panggil Firli Bahuri Jumat Depan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri bakal dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023) depan.

"Kemudian yang ketiga untuk agenda pemeriksaan berikutnya, yang telah diagendakan oleh tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pasa hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 14.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan sebanyak 19 saksi diperiksa pada Rabu hari ini untuk mendalami kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo. Satu di antara saksi itu ialah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

"(Pemeriksaan terhadap saksi) masih berlangsung, termasuk Kapolrestabes Semarang masih diperiksa," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, hari ini.

Ade enggan mengungkapkan materi pemeriksaan ke Irwan. Dia hanya menambahkan saksi lainnya yang dipanggil ialah mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin.

Rekomendasi