ERA.id - Ketua KPK, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa oleh kepolisian pada Jumat (20/10/2023) hari ini terkait kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga diperas. Polisi belum mendapat informasi apakah Firli memenuhi panggilan atau tidak.
"Kita tunggu nanti siang (dia hadir atau tidak)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Hanya Firli saja yang dipanggil pada hari ini untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Ketua KPK ini dijadwalkan diperiksa pukul 14.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Yasin Limpo sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan satu kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.
Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah diperiksa sebanyak dua kali.
Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Yasin Limpo juga belum disampaikan.
-
Nasional23 Nov 2023 00:06
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL!