ERA.id - Ketua KPK, Firli Bahuri sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meski telah tiga kali mangkir, Polda Metro Jaya belum akan menjemput paksa Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak mau mengungkapkan alasan mengapa belum mau menjemput paksa Firli. Ade hanya menyebut Firli dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dan baru sekali memenuhi panggilan.
"Kemudian yang sekarang adalah dalam kapasitas sebagai pemeriksaan keterangan tambahan ya, pemeriksaan keterangan tambahan terhadap Ketua KPK RI atau Pak FB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Firli tidak hadir saat panggilan hari ini. Alasannya, karena menghadiri panggilan di Dewas KPK. Belum ditentukan kapan Firli kembali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan.
Hanya saja, Ketua KPK ini meminta agar pemeriksaan dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
"Nanti kita akan update terkait dengan waktu maupun tempat pemeriksaan berikutnya," ucapnya.
Untuk Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10), usai sebelumnya mangkir saat dipanggil pada Jumat (20/10). Alasan dia mangkir pada pemanggilan pertama karena ngaku masih mempelajari materi kasus SYL yang diduga diperas.
Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).
Firli lalu dipanggil lagi pada Selasa (7/11) lalu, namun mangkir dengan dalih ada kegiatan di A