Firli Bahuri soal Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Saya Akan Datang Dalam Waktu Dekat

| 14 Nov 2023 15:24
Firli Bahuri soal Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Saya Akan Datang Dalam Waktu Dekat
Firli Bahuri (Antara)

ERA.id - Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023) hari ini. Purnawirawan Polri ini menyebut akan segera memenuhi panggilan polisi dalam waktu dekat.

"Untuk Polda Metro Jaya, tadi Karo Hukum dengan Korsup (Koordinator Supervisi) sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya, dan saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Firli menjelaskan KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk menelusuri kasus dugaan pemerasan ini. Dia tak ingin bila disebut mangkir dalam panggilan polisi.

Ketidakhadirannya dikarenakan memenuhi panggilan Dewas KPK terkait laporan dugaan etik perihal momen pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.

"Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kita akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK yaitu dari Korsup," ujar Firli.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Selasa hari ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Firli telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin tertanggal 13 November 2023.

"Untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini, dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.

Terkait kapan Firli akan kembali diperiksa, mantan Kapolresta Solo ini menyebut penyidik masih berkoordinasi dengan Biro Hukum KPK. Ade pun mengungkapkan Firli juga minta agar diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Rekomendasi