ERA.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (12/1/2024) hari ini.
"Iya betul, hari ini rencana jam 14.00 WIB siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri," kata pengacara Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Pengacara ini menyebut SYL akan memenuhi panggilan itu.
Sebelumnya, SYL diperiksa polisi terkait kasus Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan pada Kamis (11/1) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, SYL dikonfrontasi dengan saksi lainnya oleh penyidik kepolisian.
"Yang jelas setiap pertanyaan secara konfrontasi antara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab. Menurut hemat kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan maupun jawaban," kata Djamaluddin kepada wartawan dikutip hari ini.
SYL dikonfrontasi dengan tujuh saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap mantan Mentan ini berlangsung sekira 13 jam.
Namun, pengacara ini enggan mengungkapkan lebih jauh materi pemeriksaan terhadap SYL. Dia hanya menyebut pemeriksaan kemarin semakin membuat terang kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.