ERA.id - Warga Perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menolak alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi bangunan Puskesmas.
Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin, mengatakan, pihaknya menolak pembangunan Puskesmas di RTH karena dapat mengakibatkan berkurangnya paru-paru kota dan resapan air.
"Sebenarnya warga RW 01 tidak menolak adanya pembangunan Puskesmas, tetapi lahan yang akan dijadikan Puskesmas sudah menjadi zona ruang terbuka hijau sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," kata Imson.
Warga pun kecewa dengan putusan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang hingga saat ini tetap memilih RTH tersebut sebagai lahan untuk dibangunnya Puskesmas Kelurahan Kayu Putih.
Karena itu, dia menyarankan agar Dinkes DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk memilih lahan lain milik PT. Pulo Mas Jaya untuk dibuat Puskesmas, karena masih terdapat wilayah milik perusahaan ini selain RTH yang dapat dibangun Puskesmas.
"Namun, saat ini pihak kelurahan dan kecamatan tetap memaksakan untuk membangun Puskesmas di sini (RTH) padahal di lahan lain ada yang lebih besar dan bukan RTH," kata Imson.
Bahkan, aparat daerah menjebol tembok perumahan Taman Mas yang merupakan lokasi RTH pada Rabu (15/11).
Warga pun memasang spanduk berukuran 3x1 meter di lokasi RTH yang bertuliskan "Warga Menolak Perubahan Fungsi Ruang Terbuka Hijau".
Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti membenarkan bahwa pihaknya berencana membangun Puskesmas di lahan RTH perumahan Tanah Mas Pulogadung RT 04/RW 01 yang merupakan milik PT Pulo Mas Jaya.
Puskesmas tersebut akan berdiri di lahan tersebut dengan luas sekitar 750 meter persegi (m2). “Luas lahan yang akan dibangun itu 750 meter persegi dari total luas RTH 4.800 meter persegi," ujarnya.
Terkait penolakan warga itu, kata Tuti, hal itu merupakan dinamika yang harus diselesaikan agar mau menerima rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembangunan Puskesmas.
"Namun, InsyaAllah karena ini program pemerintah, maka semua harus mendukung. Puskesmas merupakan kebutuhan masyarakat," kata dia.
Pendekatan kepada warga pun akan terus dilakukan agar warga memahami bahwa lahan RTH merupakan lahan yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan Puskesmas.
Selama ini, kata Tuti, status bangunan Puskesmas Kelurahan Kayu Putih masih mengontrak dan sudah berjalan sekitar enam tahun.
"Perlunya dibangun Puskesmas dikarenakan selama ini Puskesmas Kelurahan Kayu Putih sudah enam tahun masih mengontrak dan kondisinya sangat memprihatinkan," kata Tuti.
Saat ini, proses pembangunan tersebut tengah di tahapan mengebor untuk mengukur titik kedalaman pondasi.
Tuti belum dapat memastikan waktu pembangunan tersebut akan rampung, namun ditargetkan pada 2024.
Masyarakat mengharapkan 2024 sudah terbangun, karena informasi dari Dinkes untuk 2024 ini tidak ada lagi anggaran mengontrak. "Tapi kami belum memastikan bulan kapan. Namun kami berharap lebih cepat lebih bagus tahun 2024 bisa terbangun," katanya.