Siswa SD Bekasi Kakinya Diamputasi Gegara Bully, 1 Teman Korban Jadi Tersangka

| 07 Dec 2023 20:47
Siswa SD Bekasi Kakinya Diamputasi Gegara Bully, 1 Teman Korban Jadi Tersangka
Ilustrasi perundungan (Era)

ERA.id - Polisi menetapkan satu anak sebagai tersangka dari kasus siswa kelas 6 SD, F (12) yang kakinya diamputasi usai menjadi korban perundungan dengan dijegal oleh teman sekolahnya di Bekasi.

"Sudah ada tersangka anak, satu. Iya (rekan sekolah) waktu kejadian. Kita sebut ABH (anak berhadapan dengan hukum)," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dihubungi, Kamis (7/11/2023).  

Polisi pun sudah melakukan pelimpahan tahap I berkas perkara ABH itu ke Kejari Kabupaten Bekasi. Bila berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi akan melakukan pelimpahan tahap II berkas perkara dan tersangka.

Sebelumnya, polisi menyebut kasus dugaan perundungan hingga menyebabkan kaki fatir diamputasi, masih ditelusuri dan perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Penanganannya kita bertindak cepat dan saat ini kasus sudah masuk ke ranah penyidikan," kata Hotma Sitompul kepada wartawan dikutip Kamis (2/11).

Terduga pelaku anak dari kasus ini ialah teman sekolah korban yang juga kelas 6 SD. Hotma menerangkan kaki Fatir terluka usai dijegal saat hendak membeli makan di sekolah.

"Korban akan membeli makanan ke kantin sekolah sebelum sampai kantin sekolah korban diduga dijegal oleh pelaku anak. Dijegal atau dislengkat," ucapnya.

Akibat perundungan pada Februari 2023 itu, kaki Fatir cedera dan infeksi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit usai kondisi kakinya memburuk.

Sejumlah dokter dari rumah sakit (RS) yang berbeda mendiagnosis korban mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya.

Rekomendasi