ERA.id - Siswa kelas 6 SD, Fatir Arya Adinata (12) yang kakinya diamputasi usai menjadi korban perundungan dengan dijegal oleh teman sekolahnya di Bekasi, meninggal dunia.
"Pada tanggal 7 Desember 2023 Fatir meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Hermina Bekasi pada pukul 02.25 WIB dini hari," kata pengacara Fatir, Mila Ayu Dewata kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Mila menjelaskan Fatir awalnya diperbolehkan pulang pada Kamis (16/11) usai dirawat RS Dharmais. Namun pada Sabtu (18/11), Fatir kembali dibawa ke RS terdekat karena kondisinya menurun dan sesak napas.
"Setelah dicek oleh dokter ternyata ada cairan yang menggenang di paru-paru Fatir dan harus dilakukan tindakan penyedotan cairan dan Fatir dirujuk kembali ke RS Dharmais," ucapnya.
Pada Senin (20/11), korban kembali di bawa ke RS karena kondisinya menurun dan bisa pulang pada Senin (27/11).
Namun, Fatir kembali masuk RS pada Jumat (1/12) karena kondisinya kritis.
"Tanggal 01 Desember 2023 kondisi Fatir kritis dan dirawat di RS Hermina Bekasi dan malam tanggal 5 Desember 2023 Fatir akan dipindahkan ke ruang isolasi," ucapnya.
Namun, Fatir meninggal dunia. Jenazah korban kini sudah dimakamkan.
Sebelumnya, polisi menyebut kasus dugaan perundungan hingga menyebabkan kaki fatir diamputasi, masih ditelusuri dan perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Penanganannya kita bertindak cepat dan saat ini kasus sudah masuk ke ranah penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul kepada wartawan dikutip Kamis (2/11).
Terduga pelaku anak dari kasus ini ialah teman sekolah korban yang juga kelas 6 SD. Hotma menerangkan kaki Fatir terluka usai kakinya dijegal saat hendak membeli makan di sekolah.
"Korban akan membeli makanan ke kantin sekolah sebelum sampai kantin sekolah korban diduga di jegal oleh pelaku anak. Dijegal atau dislengkat," ucapnya.
Akibat perundungan pada Februari 2023 itu, kaki Fatir cedera dan infeksi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit usai kondisi kakinya memburuk.
Sejumlah dokter dari rumah sakit (RS) yang berbeda mendiagnosis korban mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya.