ERA.id - Seorang ayah, Panca Darmansyah (41) yang membunuh empat anaknya yakni VA (6), SA (4), AA (3), dan AK di kontrakannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) ditetapkan menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya yang berinisial D.
Sebelumnya, Panca juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap 4 anaknya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, untuk kasus KDRT hari Senin (11/12) kemarin jajaran penyidik telah melaksanakan gelar perkara di tingkatan dari lidik ke sidik.
"Sudah, sudah tersangka itu statusnya," kata dia kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Bintoro ogah bicara banyak. Dia hanya menambahkan polisi masih menelusuri kasus ini dan akan memeriksa Panca di tahap penyidikan.
Sebelumnya, polisi menyampaikan Panca Darmansyah membunuh keempat anaknya di kontrakannya karena cemburu dengan istrinya.
"Motif sementara tersangka P ini melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena cemburu, cemburu kepada istrinya saudari D," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/12).
Namun, Ade tak merinci Panca cemburu karena apa dengan istrinya. Dia hanya menyebut ayah bejat ini langsung berniat bunuh diri dan membunuh keempat buah hatinya agar istrinya bisa hidup leluasa.
"Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini kepada saudari D yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya," ujar Ade.