ERA.id - Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (31/10/2023) hari ini.
Kuasa hukum keluarga Syahrul, Djamaludin Koedoeboen menerangkan pemeriksaan terhadap SYL terkait kasus pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan.
"(Pemeriksaan) di Bareskrim Mabes Polri. Iya sepertinya begitu (SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan)," kata Djamaludin kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Djamaludin menambahkan pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pukul 14.00 WIB nanti di Bareskrim Polri.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan satu kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.
Untuk Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10). Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).
Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah diperiksa sebanyak dua kali.
Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Syahrul juga belum disampaikan.