Siskaeee Kembali Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Porno di Polda Metro

| 19 Jan 2024 16:05
Siskaeee Kembali Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Porno di Polda Metro
Siskaeee (Sachril Agustin Berutu/ ERA)

ERA.id - Polisi menyebut selebgram Siskaeee kembali mangkir saat dipanggil pada Jumat (19/1/2024) hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka kasus menjadi pemeran film pornografi.

Diketahui, Siskaeee sebelumnya tak hadir saat dipanggil sebagai tersangka kasus pornografi pada Senin (15/1) kemarin.

"Dengan tidak hadirnya tersangka S dalam agenda pemeriksaan pada pagi ini yang sedianya pagi ini dilakukan peneriksaan terhadap tersangka S maka penyidik akan menentukan langkah tindak lanjut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Ade Safri belum mengungkapkan apakah penyidik akan menjemput paksa Siskaeee atau tidak. Dia hanya menyebut perkembangan lebih lanjut akan disampaikan di lain waktu.

"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim," tambah Ade Safri.

Diketahui selain Siskaeee, tersangka lain dari kasus pornografi buatan rumah produksi di kawasan Jaksel ialah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, SNA, Fatra Ardianata (AFL), dan Bima Prawira (BP).

Kesebelas tersangka ini dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Rekomendasi