ERA.id - Lima anggota Samapta Polres Metro Jakarta Timur luka-luka akibat lemparan batu saat melerai aksi tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 di kawasan Basuki Rahmat (Bassura), Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024).
Diketahui, tawuran itu terjadi karena adanya ejekan dan provokasi menggunakan bambu yang dilakukan beberapa orang pemuda, sehingga menyulut emosi pihak lainnya di lokasi itu.
"Benar tadi pagi ada tawuran sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak ada warga yang terluka, hanya anggota yang mengalami luka di bagian kaki akibat lemparan batu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicholas Ary Lilipaly saat ditemui di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Basura), Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Minggu, dikutip dari Antara.
Kendati demikian, tak satu pun warga yang terlibat dalam aksi itu diamankan polisi.
“Enggak ada (yang diamankan),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur itu.
Nicolas menjelaskan pemicu aksi itu karena ada lima orang pemuda mengendarai sepeda motor mengacungkan bambu dan batu ke arah warga RW 01. Pemuda warga RW 01 menganggap bahwa kelima orang itu berasal dari RW 02.
"Melihat aksi tersebut, pemuda warga RW 01 tersulut dan terjadilah aksi tawuran di antara kedua warga dengan menggunakan petasan dan batu," kata Nicholas.
Namun, aparat kepolisian yang langsung datang ke lokasi tawuran dapat meredam dan menyelesaikannya dengan cepat.
Sementara, kelima orang provokator itu saat ini belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
"Lima orang tersebut masih dalam penyelidikan. Akibat lima orang provokator ini, kedua warga saling menyalahkan," paparnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa batu dan petasan. "Tidak ada senjata tajam yang kami amankan," kata Nicholas.
Aparat kepolisian yang didampingi aparat Kecamatan Jatinegara langsung mengumpulkan warga dari kedua belah pihak untuk melakukan deklarasi damai.