Satu Tersangka Perkelahian Juru Parkir dan Sopir Bajaj Sempat "Ngeles" Saat Ditangkap

| 20 Feb 2024 15:45
Satu Tersangka Perkelahian Juru Parkir dan Sopir Bajaj Sempat
Ketiga tersangka APH, SU dan ST saat menghadiri konferensi pers di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

ERA.id - Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan tiga tersangka perkelahian antara sopir Bajaj dengan juru parkir tidak melawan saat ditangkap.

“Tidak ada perlawanan. Paling tersangka ketiga saat ditangkap sempat kaget dan ngeles (tidak mengaku), tapi berhasil kita bawa juga oleh unit reskrim kami,” jelas Arnold saat dijumpai di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Kendati demikian, Arnold mengungkapkan  tersangka sempat membuang senjata yang digunakan untuk memukul korban. Namun pihak kepolisian berhasil menemukan senjata tersebut yang ternyata dibuang tak jauh dari kediaman tersangka.

Tersangka APH berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Haji Uung pada pukul 17.30 WIB. Sedangkan tersangka SU ditangkap di wilayah Utan Panjang pukul 23.00, dan tersangka ST ditangkap pada Senin (19/2) pukul 02.00 WIB.

Arnold juga mengatakan, ketiga tersangka yang berinisial APH, SU, dan ST bukanlah anggota ormas. Ketiganya hanya warga biasa dimana APH berprofesi sebagai supir bajaj sedangkan SU dan ST berprofesi sebagai ojek pangkalan. Ketiga tersangka diketahui merupakan kakak beradik.

Selain itu, menurut pemeriksaan ketiga tersangka juga tidak terindikasi menggunakan narkoba atau dalam kondisi mabuk.

Sebagai informasi, kejadian perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (17/2) pukul 14.00 WIB. Awal mula kejadian tersebut adalah tersangka utama berinisial APH menemui kedua korban berinisial AS (35) dan TA (29) di salah satu swalayan di daerah Sumur Batu, Kemayoran untuk menagih hutang. Namun mereka mengalami selisih paham yang berakhir APH dipukuli oleh kedua korban.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, APH pun kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam berupa arit dan menceritakan kejadian tersebut kepada dua saudaranya yakni SU dan ST.

Ketiga tersangka pun kemudian kembali ke swalayan di daerah Sumur Batu tersebut dan menyerang kedua korban di halaman parkir.

Kedua korban berusaha menyelamatkan diri dari pengeroyokan tersebut dengan berlari dan mengamankan diri di dalam swalayan. Tetapi, ketiga tersangka tetap mengejar korban dan melanjutkan aksinya.

Arnold mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan pihak swalayan. Belum dipastikan berapa kerugian yang dialami pihak swalayan atas  peristiwa tersebut.

Rekomendasi