Komnas HAM Akan Pertemukan Eks Warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI, Bakal Ada Solusi?

| 21 Feb 2024 16:20
Komnas HAM Akan Pertemukan Eks Warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI, Bakal Ada Solusi?
Sejumlah warga Kampung Susun Bayam berunjuk rasa terkait hunian di Balai Kota Jakarta, Senin (20/2/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa.

ERA.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersedia untuk bertemu dengan warga eks Kampung Bayam yang difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Ya silakan, itu kan tanah Jakpro,” ucapnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (20/2/2024).

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui bila Komnas HAM mempertemukan kedua pihak tersebut untuk mediasi. "Saya belum tahu," ujarnya.

Untuk diketahui, warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena tidak kunjung menanggapi tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan keinginan untuk menghuni di kediaman sebelumnya.

"Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam," kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (21/2/2024).

Ia mengatakan data yang dimiliki sudah cukup lengkap namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.

"Surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspons itu.” kata dia

Ia menambahkan bahwa warga akan kembali ke Ombudsman RI untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.

Ia menjelaskan warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini.

Dirinya berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin.

Menurut dia setelah berbagai usaha warga KSB dalam mengajak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berdialog mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung ke kantornya di Balai Kota tapi hasilnya belum ada

Ia mengatakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar Ombudsman RI melakukan tugas pengawas pelayanan kepada publik.

"Negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik," kata dia.

Rekomendasi