ERA.id - KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih urutan pertama hasil perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD DKI pada Pemilu 2024.
Berdasarkan data di akun Instagram resmi KPU DKI (@kpu_dki) di Jakarta, Selasa kemarin, PKS menduduki posisi tertinggi dengan perolehan sebanyak 1.012.028 suara atau 16,68 persen.
Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sebanyak 850.174 suara atau 14,01 persen.
Kemudian, Partai Gerindra sebanyak 728.297 suara atau 12 persen. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 545.235 suara atau 8,99 persen. Partai Golongan Karya dengan 517.819 suara atau 8,53 persen.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 470.652 suara atau 7,76 persen. Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 465.936 suara atau 7,68 persen.
Partai Amanat Nasional dengan 455.906 suara atau 7,51 persen. Partai Demokrat sebanyak 444.314 suara atau 7,32 persen.
Partai Perindo dengan 160.203 suara atau 2,64 persen. Partai Persatuan Pembangunan dengan 153.240 suara atau 2,53 persen.
Partai Buruh sebanyak 69.969 suara atau 1,15 persen. Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebanyak 62.850 suara atau 1,04 persen.
Partai Ummat dengan 56.271 suara atau 0,93 persen. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 26.537 suara atau 0,44 persen.
Partai Kebangkitan Nusantara dengan 19.204 suara atau 0,32 persen. Partai Bulan Bintang dengan 15.750 suara atau 0,26 persen. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dengan 12.826 suara atau 0,21 persen.
Adapun hasil akhir rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) mencatat Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut satu (1) mendapatkan 2.653.762 suara.
Sedangkan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua (2) meraih 2.692.011 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut tiga (3) meraih 1.115.138 suara.
Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.
KPU DKI Jakarta merampungkan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat provinsi selama tiga hari yakni 7-9 Maret.