ERA.id - Sekelompok remaja yang tergabung dalam gangster terlibat tawuran hingga menyebabkan seorang laki-laki, Yosua Tarung Surbakti terluka di kawasan Kota Bekasi. Polisi memburu pelaku penganiayaan dan berhasil menangkap tujuh orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan kejadian berawal ketika kelompok gangster Setu Bersatu dan KP2G melawan Timur Everybody di Jalan Raya Narogong, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Sabtu (9/3) silam. Mereka semua tawuran hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok di punggung dan lengan serta luka memar di wajahnya.
"Korban satu orang luka berat, (mengalami) luka bacok di punggung. Selain membacok juga (pelaku) mengambil sepeda motor milik korban," kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Korban yang berasal dari kelompok Timur Everybody dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan. Polisi lalu membentuk tim untuk memburu pelaku.
Ketujuh pelaku tawuran yakni Lingga Raihan (18), Muhammad Daud Abdullah (18), Muhamad Vicko Wirawan (20), RF (17), Mista Erlangga (20), Doni Ahmad Firmansyah (25), dan Farel Kumara Dewa (22) berhasil ditangkap.
Daud, Vicko, RF, Mista, dan Doni berasal dari gangster Setu Bersatu. Untuk Lingga memiliki peran sebagai admin atau yang menentukan lokasi tawuran serta membawa senjata tajam (sajam) berupa golok.
Sementara peran Farel ialah membawa kabur sepeda motor korban dan membawa sajam untuk tawuran. Barang bukti berupa sajam yang dipakai para pelaku untuk tawuran juga telah diamankan.
Firdaus mengatakan sebanyak dua orang, yakni Said dan Abib masih diburu dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya kabur saat polisi datang ke rumahnya.
"Yang ambil sepeda motor sudah kita amankan, sajam panjang 2 meter sudah kita amankan yang digunakan pelaku. Tinggal eksekutornya saja (masih diburu)," ujar Firdaus.