ERA.id - Polres Metro Jakarta Selatan, menyediakan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman pada libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Silakan para warga masyarakat yang membutuhkan kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Kamis (20/3/2024).
Menurut dia, semua polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, bisa digunakan untuk menitipkan kendaraan bermotor warga yang akan pulang ke kampung halamannya.
Ade mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang ingin pulang ke kampung halaman dan khawatir kendaraan yang ditinggalkan akan tidak aman.
"Terkait layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warganya kami Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan," tuturnya.
Ia menambahkan untuk persyaratan penitipan kendaraan bermotor yang terpenting mempunyai dan memperlihatkan STNK kendaraan yang akan dititipkan.
"Syaratnya tinggal menghubungi saja Bhabinkamtibmas. Kemudian ada STNK-nya untuk penitipan itu," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengimbau kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik.
"Kami sudah mengimbau kepada polres polsek yang punya 'space' (tempat parkir) untuk menerima penitipan, mereka akan menerima dan mereka berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto.
Karyoto juga menyampaikan sejumlah kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah siap untuk menampung kendaraan-kendaraan yang akan dititipkan.
Selain itu, Karyoto juga akan berfokus kepada rumah-rumah yang akan ditinggal mudik oleh pemiliknya selama libur Lebaran.