Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Ditinggal Mudik

| 05 Apr 2024 08:30
Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Ditinggal Mudik
Ilustrasi penitipan motor (ANTARA/Risky Syukur)

ERA.id - Kabar gembira bagi warga Jakarta Utara yang mau mudik Lebaran. Pasalnya, kendaraan yang ditinggal di rumah bisa dititipkan di kantor polisi terdekat agar lebih aman. 

Hal itu disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Utara yang mengajak masyarakat setempat untuk memanfaatkan layanan titip kendaraan di kantor polisi saat melakukan mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kami membuka layanan ini bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan di lapangan parkir yang ada di Polsek-Polsek," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, seperti dikutip Antara.

Menariknya, layanan ini gratis bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan mereka selama mudik ke kampung halaman.

"Kami sudah instruksikan ini kepada seluruh jajaran agar menyiapkan lapangan parkir kendaraan untuk masyarakat menitipkan kendaraan mereka," kata dia.

Polres Metro Jakarta Utara menyiapkan lapangan parkir di Polsek Kelapa Gading, Polsek Koja, Polsek Penjaringan, Polsek Tanjung Priok dan Polsek Pademangan.

"Ini semua bisa dimanfaatkan masyarakat," kata dia.

Ia juga mengimbau warga yang mudik agar waspada dan berhati-hati saat meninggalkan tempat tinggal saat mudik.

Bisa dengan menitipkan kepada tetangga yang tetap di Jakarta dan mengunci rumah dalam kondisi aman.

"Jelang Lebaran ini biasanya potensi tindak pidana meningkat seperti pencurian, pencurian sepeda motor dan lainnya," kata dia.

Alumni Akademi Kepolisian 1996 ini mengatakan jelang Lebaran ini membuat seseorang ingin mendapatkan uang dengan instan dan salah satu upaya yang dilakukan dengan mencuri.

"Ada sepeda motor yang parkir dicolong begitu saja. Ini tentu harus jadi perhatian bersama agar warga waspada serta meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga," kata dia.

Rekomendasi