Polisi: Pelaku Viral yang Banting Pria Paruh Baya di Tangerang Serahkan Diri, Langsung Ditahan

| 26 Mar 2024 00:10
Polisi: Pelaku Viral yang Banting Pria Paruh Baya di Tangerang Serahkan Diri, Langsung Ditahan
Ilustrasi penganiayaan. (Antara)

ERA.id - Seorang laki-laki berinisial AAN (32) menyerahkan diri ke polisi usai membanting pria paruh baya, KR (46) di Jalan Promenade, Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/3).

Kejadian ini sempat viral di media sosial. dilihat di akun @karawaci24jam, pelaku diduga menganiaya korban karena tak terima motornya disenggol. Setelah terjatuh usai dibanting, kepala korban ditendang hingga berdarah.

"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin, (25/3/2024).

Zain menerangkan kejadian berawal ketika korban dan pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya. AAN lalu menganiaya KR karena tak terima motornya disenggol.

Usai mendapat laporan, polisi segera menelusuri kasus ini. Usai didapat identitas pelaku, polisi meminta AAN untuk menyerahkan diri. 

Pelaku pun menyerahkan diri pada Jumat (22/3).

Atas perbuatannya, AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Rekomendasi