Anggota Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anaknya Belum Dipecat, Ini Penjelasan Kadis Gulkarmat

| 26 Mar 2024 12:17
Anggota Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anaknya Belum Dipecat, Ini Penjelasan Kadis Gulkarmat
Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Freepik)

ERA.id - Anggota damkar Jakarta Timur, SN yang diduga mencabuli anaknya yang masih di bawah umur, belum dipecat.

Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan SN merupakan pekerja honorer atau berstatus tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Damkar tidak mau terburu-buru menjatuhkan sanksi administratif kepada SN karena menerapkan asas praduga tak bersalah.

"Secara administrasi (SN) sudah panggil, dalam keterangannya dia tidak melakukan. Jadi administrasi harus kita jalankan tapi jangan sampai di-PTUN (digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara). Kalau (tidak ada) data bersalahnya kan repot juga. Kalau seandainya kita di-PTUN sama dia kan (usai memecat), nah itu kan hak dasarnya apa," kata Satriadi kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Meski begitu, Satriadi menyebut SN akan dipecat bila terbukti bersalah. Gulkarmat DKI Jakarta saat ini masih menunggu proses yang sedang berlangsung di kepolisian.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya di kawasan Jakarta. Akun X @pathetixbastard mengunggah video yang berisi cerita seorang ibu terkait anaknya diduga dicabuli ayahnya setelah menginap dari tempat mantan suaminya di kawasan Jakarta.

Ketika sang buah hati dijemput, korban mengaku mengalami sakit di bagian alat vital. Saat dicek, sang ibu kaget karena bagian kelamin anaknya terluka.

Korban pun dibawa ke rumah sakit (RS) untuk diberi pengobatan. Pihak RS lalu menyarankan agar dilakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Saat ditanya, sang anak bercerita jika telah dicabuli. Akun ini pun menyebut ayah dari korban bekerja sebagai petugas damkar di Jaktim.

Rekomendasi