Polisi Gerebek Tempat Judi di Ciracas, Hanya Dapat Meja dan Kursi

| 30 Mar 2024 17:00
Polisi Gerebek Tempat Judi di Ciracas, Hanya Dapat Meja dan Kursi
Lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. (Dok. Humas Polrestro Jaktim)

ERA.id - Polres Metro Jakarta Timur menggerebek lokasi yang dijadikan area perjudian di Komplek Boker, Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jumat (29/3/2024) malam.

Namun, dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sutrisno itu hanya menemukan dus air minum, meja dan kursi, serta lampu yang sudah padam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/3/2024), mengatakan kondisi lokasi tersebut sudah sepi saat polisi datang dan tak satu pun penjudi yang berhasil diamankan.

"Malam itu juga tim gabungan menyisir tempat di sekitar lokasi, namun para pelaku judi sudah kabur. Karena di sekitar lapak TKP banyak gang atau jalan yang bisa tembus kemana-mana," kata dia dikutip dari Antara.

Petugas telah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi untuk mengungkap pemilik ataupun bandar dari lapak judi tersebut.

Barang bukti kini diamankan di Mapolres Jakarta Timur, sementara para pelaku serta diduga bandar judi masih dalam pengejaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Kami akan mengejar para pelaku yang bersembunyi. Beberapa saksi yang berada di lokasi sudah diinterogasi," ujar Armunanto.

Penggerebekan perjudian di komplek Boker tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian di lokasi tersebut.

Saat ini tim gabungan sudah memasang garis polisi di lokasi yang diduga menjadi lapak perjudian itu.

Rekomendasi