ERA.id - Yayasan terkenal babysister yakni Val The Consultant mengklarifikasi terkait kasus kekerasan atau penganiayaan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi yang dilakukan oleh tersangka suster berisinial I.
Dalam unggahan postingan yayasan tersebut di akun @val_theconsultant menyatakan permintaan maaf dan sangat menyesalkan kejadian kejam penganiayaan yang dilakukan pekerjanya suster I kepada anak balita Aghnia yakni Cana hingga mengalami lebam di wajahnya
“Dalam kasus yang menimpa Ibu @emyaghnia dan putri Cana Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadi- an tersebut. Kami secara tegas tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pengasuhan anak,” tulis pernyataan manajemen Val The Consultant, Sabtu (30/3/2024).
Lanjut dalam pernyatannya, pihak yayasan sangat meyanyangkan kejadian itu hingga mencoreng nama baik pelayanan perusahaannya. Bahkan, merugiakn ribuan para pekerja yang bekerja di Val The Consultant.
“Kejadian ini tentu saja mencoreng salah satu nilai yang telah ditanamkan pada pelayanan kami selama ini. Kejadian ini pun tentu saja merugikan citra ribuan pekerja kami lainnya. Karena itu kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyalur pengasuhan anak, turut mendukung penyelesaian kasus yang terjadi dan siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Meski begitu, pihak yayasan sangat mendukung kasus kekerasan anak dan siap membantu proses hukum terhadap pelaku suster I.
“Pengasuh anak sejatinya bisa menjadi orang yang dipercaya dan diandalkan apalagi ketika orang tua sedang tidak ada di rumah. Untuk para pekerja kami yang sedang menjalankan tugas, lakukan dengan hati dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip bahwa bekerja adalah sama halnya dengan ibadah. #Stop child abuse!” jelasnya.
Sementara itu, Polresta Malang Kota, Jawa Timur, sudah menangkap suster berinisial I yang diduga menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi. Bahkan, I sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku sudah ditangkap. Kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang kota dan pelaku sudah diamankan,” katanya.
Diketahui, Siang ini, Sabtu (30/3/2024) Polresta Malang tengah menggelar Konferensi pers ungkap kasus tersebut.