Sempat Viral, Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Marunda Jakut Kini Ditangkap

| 04 Apr 2024 04:00
Sempat Viral, Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Marunda Jakut Kini Ditangkap
ILUSTRASI pembuatan kotak amal. (Antara)

ERA.id - Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial HH (27) karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Baitul Sajjidin, Kampung Bambu, Marunda, Jakarta Utara, Senin (1/4) silam.

"Pelaku sempat viral di media sosial dan kami menangkapnya sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Bambu Marunda," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Selasa lalu.

Ia mengatakan, bersama pelaku ditemukan barang bukti sepeda motor serta topi yang digunakan mencuri serta kotak amal tersebut.

Kompol Fernando mengatakan, menurut keterangan saksi aksi pencurian terjadi Senin pagi (1/4) pukul 07.25 WIB.

Pelaku ini dilihat saksi melintas dan mengambil kotak amal masjid yang berisikan uang Rp1,7 juta.

Kotak itu memang terletak di pinggir jalan itu langsung dibawa kabur pelaku yang lari ke arah Banjir Kanal Timur.

"Saksi sempat mencoba mengejar pelaku tapi tidak terkejar dan pelaku langsung kabur," kata dia.

Mendapatkan informasi pencurian, petugas Polsek Cilincing mendapatkan informasi pelaku ini ada di rumahnya, Kampung Bambu Kuning Kelurahan Marunda.

Petugas langsung menuju kediaman pelaku untuk menangkapnya pada sekitar 12.35 WIB di kediaman pelaku tersebut dan ditemukan sejumlah barang bukti.

"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk diselidik dan disidik," kata dia.

Rekomendasi