ERA.id - Polisi menyebut masih mendalami kasus Pendeta Gilbert Lumoindong diduga melakukan penistaan agama. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan pelapor dari kasus ini ialah pengacara Farhat Abbas.
"Ada pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Perwira menengah Polri ini belum mengungkapkan kapan Gilbert maupun Farhat Abbas dipanggil untuk diklarifikasi. Dia hanya menyebut penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama ini.
Termasuk, memeriksa alat bukti dan mengecek TKP tempat Gilbert melakukan ceramah.
"Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert buka suara usai dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Gilbert meminta maaf bila ucapannya menyakiti umat islam.
"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insya Allah ke depannya lebih baik," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4).
Saat disinggung apakah siap hadir memenuhi panggilan jika dipanggil penyidik, Gilbert menolak memberi penjelasan.