DJ East Blake Ditangkap karena Sebar Foto dan Video Bokep Mantan Pacar

| 02 May 2024 16:43
DJ East Blake Ditangkap karena Sebar Foto dan Video Bokep Mantan Pacar
DJ East Blake. (Dok. Istimewa)

ERA.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang disc jockey (DJ), Achmad Risaldi Saut alias East Blake karena menyebar foto dan video syur mantan pacarnya, ARP di media sosial.

"Sudah (ditangkap DJ East Blake)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Cawang pada Selasa (30/4/2024) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, konten pornografi yang ia sebarkan dibuat di salah satu apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (17/4/2024) silam.

Kasus ini berawal ketika korban dan DJ East Blake putus usai berpacaran. Karena tidak terima, pelaku lalu menyebarkan foto dan video ARP yang bermuatan asusila di media sosial Instagram.

"Selain itu juga terlapor juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp terlapor," ucap Gidion.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan pelaku menyebarkan foto dan video korban karena kesal diputuskan.

"Antara korban dan terlapor ini pernah dekat kemudian ada percekcokan. Kemudian terlapor ini merasa kesal karena hubungannya sudah tidak baik akhirnya mengancam korban akan menyebarkan gambar-gambar yang kurang pantas lah ya," ucap Ade.

Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1E UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Rekomendasi