ERA.id - Seorang suami, Tarsum Bin Daspin (50) ditangkap usai memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44) di kawasan Ciamis, Jawa Barat (Jabar). Sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku sempat cekcok.
"Iya jadi mungkin perubahan perilaku sih pelaku sendiri sebelumnya terjadi cekcok kemudian setelah cekcok ada kemungkinan sebelumnya ada penganiayaan setelah terjadi penganiayaan baru mutilasi dilakukan," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Namun, belum diungkapkan cekcok perihal apa antara Tarsum dengan Yanti. Perwira menengah Polri ini mengungkapkan pelaku memutilasi Yanti dengan pisau. Kedua tangan korban, paha, dan payudara Yanti dipotong Tarsum.
"Setelah dilakukan mutilasi di jasad korban ini dikumpulkan di depan salah satu rumah warga, dijadikan satu di situ sama pelaku," ujarnya.
Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hasil pemeriksaan sementara, keterangan Tarsum masih berubah-ubah.
"Ya masih fluktuatif, kadang-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar, jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," tambahnya.
Beredar kabar jika Tarsum menawarkan potongan tubuh istrinya ke warga sekitar. Perihal hal itu, Akmal menyebut pendalaman masih dilakukan.
"Itu yang keterangan warga sempet, karena memang profesi dari pelaku ini kan dia semacam tukang jagal kambing. Pekerjaan sehari-harinya itu tukang potong kambing," ujarnya.