Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Kepala Korban Dipukul Kayu hingga Tewas

| 07 May 2024 10:03
Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Kepala Korban Dipukul Kayu hingga Tewas
Lokasi kasus suami di Ciamis mutilasi istrinya. (Antara)

ERA.id - Seorang suami, Tarsum Bin Daspin (50) ditangkap usai membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44) di kawasan Ciamis, Jawa Barat (Jabar). Hasil pemeriksaan sementara, Tarsum membunuh Yanti dengan kayu.

"(Korban tewas dengan) Dipukul menggunakan kayu di bagian depan dan belakang kepala," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Namun, Akmal tak merinci berapa kali korban dipukul dengan kayu. Dia hanya menambahkan Yanti dimutilasi dengan pisau usai tewas di tangan suaminya.

Sebelum dibunuh, korban dan pelaku terlihat cekcok. "Sementara (cekcok karena) masalah ekonomi," tambahnya.

Polisi sebelumnya menyampaikan Tarsum Bin Daspin yang membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, memiliki utang. Namun utang itu bukan terkait judi online seperti yang beredar di media sosial.

"Motif belum bisa di simpulkan karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan, yang pasti untuk utang emang ada utang, tapi bukan utang judi," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Senin (6/5).

Joko menerangkan Tarsum memiliki utang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan memenuhi kebutuhan keluarga. "Menurut keterangan saksi emang ada utang lebih dari Rp100 juta," ucapnya.

Polisi masih mendalami kasus ini. Tarsum sendiri belum dapat diperiksa karena keterangannya masih berubah-ubah. Diduga, pelaku mengalami depresi.

Rekomendasi