Kasus Ibu Cabuli Anak dan Rekam Aktivitas Asusilanya, Suami Marah dan Sempat Ingin Polisikan Istri

| 04 Jun 2024 19:05
Kasus Ibu Cabuli Anak dan Rekam Aktivitas Asusilanya, Suami Marah dan Sempat Ingin Polisikan Istri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024). (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Seorang ibu muda berinisial R (22) diproses hukum usai mencabuli dan merekam aktivitas asusila itu dengan anak kandungnya sendiri, R (5) di kontrakannya di kawasan Tangerang. Polisi menyebut suami R awalnya tidak mengetahui hal tersebut.

"Iya, suami tersangka atau ayah korban tidak mengetahui saat proses pembuatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Hasil pemeriksaan, R merekam aktivitas seksual dengan anaknya sebanyak dua kali. Ibu ini membuat video itu ketika suaminya tidak sedang berada di rumah.

Setelah merekam video asusila itu, R menceritakan hal tersebut ke temannya, E. Pelaku R didampingi E kemudian bersama-sama menceritakan perbuatan asusila dan video itu ke suaminya.

"Kemudian saat dilaporin, begitu suaminya tersangka itu marah sampai dengan kurang lebih seminggu, ya. Marah kepada tersangka," ujar Ade.

Sang suami sempat berencana melaporkan R ke polisi. Namun hal itu tak jadi dilakukan. Perihal alasan suami tak jadi melaporkan R ke kantor polisi, Ade belum memberi penjelasan.

"Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug akhirnya malah ke Polres Metro Tangerang Kota. Karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi tidak jadi," kata Ade.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini hanya menyebut suami R tengah diperiksa penyidik. Polisi pun saat ini sedang memeriksa kejiwaan R.

Sebelumnya, polisi menyebut R mencabuli anak kandungnya karena diancam seseorang dari akun Facebook, Icha Shakila. Sebelum diminta melakukan tindakan asusila ke anaknya, R ternyata diminta memvideokan hubungan badannya dengan suaminya.

"Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB (Facebook) itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Senin (3/6).

Namun, R menolaknya karena suaminya tidak ada di rumah. Karena hanya ada anaknya, Icha lalu meminta agar R melakukan hubungan badan dengan korban. Ibu ini menyanggupi hal tersebut. Dalam kesempatan itu, Icha mengaku akan memberikan uang Rp15 juta jika R mau mencabuli anaknya.

"Akhirnya divideokan, diancam. Kalau tidak mau akan disebarkan foto (bugil) yang pertama tadi, ini menurut keterangan tersangka," ucapnya. Namun usai tindakan asusila itu dilakukan, divideokan, dan hasil rekaman itu diberikan, Icha menghilang.

Tags : Pemerkosaan
Rekomendasi