ERA.id - Polisi mengungkap kendala pengusutan kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga UI pada 2015 silam.
"Ya kendalanya begini karena memang penemuan korban yang pertama itu, itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan dikutip Kamis (6/6/2024).
Arya menjelaskan jasad Akseyna baru teridentifikasi setelah lima hari ditemukan. Jasad korban dikenali usai orang tua Akseyna datang dan menjelaskan jika mayat itu adalah anaknya.
Setelah lima hari jasad Akseyna dikenali, TKP atau lokasi korban ditemukan juga sudah banyak perubahan.
"Sehingga lima hari dari penemuan jenazah ini itulah yang membuat kita terhambat melakukan penyelidikan di awal. Baru setelah itu kita melakukan autopsi ketika melakukan pencarian lagi ke TKP, ke rumah kost korban. Dalam waktu lima hari tentu sudah banyak yang terjadi dan sudah banyak yang berubah itu di tahun 2015 ya pada saat itu," bebernya.
Kasus ini juga sempat berpindah penanganan dari Polres Metro Depok ke Polda Metro Jaya lalu kembali ke Polres kembali. Arya pun menyebut polisi saat ini sedang menelusuri waktu lima hari yang hilang tersebut.
"Nggak mudah untuk kembali ke 2015 dan mencari lima hari yang hilang itu apa-apa saja sudah berubah," jelasnya.
Sebanyak 38 saksi telah dimintai keterangan dalam dalam kasus Akseyna ini. Polisi akan mempertimbangkan apakah kembali memanggil ke-38 saksi itu atau tidak untuk menelusuri perkara kematian Akseyna.
"Target deadline secepatnya kalau bisa kita bisa ungkap kasus ini akan lebih baik," kata Arya.
Diketahui, Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Awalnya dia diduga bunuh diri karena ditemukan secarik surat di kamar kosnya yang seolah-olah berisi pesan perpisahan. Namun, Irjen Krishna Murti, yang kala itu menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menduga Akseyna dibunuh.
Polisi kemudian mencari jejak pembunuh Akseyna, tetapi mendapati kendala seperti TKP dan jenazah tak lagi steril. Ayah Akseyna, yang saat itu merupakan perwira menengah TNI AU, Kolonel (sus) Mardoto, masih yakin polisi mampu mengungkap kasus anaknya.