ERA.id - Polisi mengungkapkan seorang ibu berpakaian oranye yang viral karena mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun, AK (26) mau melakukan tindakan asusila dan merekamnya karena dijanjikan uang oleh akun Facebook Icha Shakila. Namun, uang itu tak pernah didapatkan pelaku.
"Kemudian, setelah ditagih-tagih tidak dibayar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Icha malah meminta foto bugil AK, namun ditolak ibu tersebut. AK lalu melaporkan hal ini ke suaminya dan malah dimarahi.
"Suaminya sempat marah, kemudian menyatakan, hati-hati itu bohong," ujarnya.
AK lalu mencoba menagih uang yang dijanjikan Icha. Namun akun Facebook ini malah meminta ibu muda ini untuk berhubungan badan dengan kakek-kakek.
"Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki yang disuruh cari sendiri. Kemudian suaminya mengingatkan, hati-hati itu bohong, hati-hati kamu," jelasnya.
Pelaku menolak permintaan Icha. Tak lama kemudian, video AK yang mencabuli anaknya viral di media sosial.
Setelah videonya viral, polisi bergerak untuk menangkap ibu muda itu.
Ade Ary mengatakan polisi masih memburu akun Facebook Icha.
Sebelumnya, polisi menyampaikan seorang ibu berpakaian oranye yang viral karena mencabuli anak kandungnya sendiri, telah ditangkap. Usai menjalani proses pemeriksaan, ibu ini ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah (tersangka)," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan hari ini.
AK dijerat Pasal 294 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto
4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.