Motif Pembunuhan Bocah dalam Lubang Air Bekasi: Nafsu karena Tak Hubungan Badan 7 Bulan dengan Istri

| 08 Jun 2024 09:00
Motif Pembunuhan Bocah dalam Lubang Air Bekasi: Nafsu karena Tak Hubungan Badan 7 Bulan dengan Istri
Ilustrasi pembunuhan. (Antara)

ERA.id - Pelaku yang membunuh seorang bocah, GH (9) lalu memasukkan jasadnya ke dalam lubang galian air jet pump sedalam 2,5 meter di rumahnya di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Didik Setiawan (61) sempat mencabuli korban karena sedang bernafsu.

"Yang pertama tersangka DS melakukan pencabulan terhadap korban GH adalah karena tidak bisa menahan birahinya karena sudah selama tujuh bulan tersangka tidak melakukan hubungan suami istri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus kepada wartawan, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Lalu motif Didik membunuh GH untuk menutupi perbuatan cabulnya.

Sebelumnya, polisi menyampaikan DS ternyata sempat mencabuli GH sebelum membunuhnya. "Akhirnya mengakui bahwa korban berada di rumahnya sejak Jumat 31 Mei 2024, yang mana tersangka sempat melakukan pencabulan terhadap korban," kata AKBP Firdaus kepada wartawan, Senin (3/6).

DS sempat mencoba mencabuli korban lagi pada Sabtu (1/6) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Namun, aksinya itu gagal. Pelaku lalu membunuh GH ketika korban tertidur. Pembunuhan dilakukan dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal dan mencekiknya.

Setelah itu, DS memasukkan jasad GH ke dalam karung putih. Mayat korban lalu ditaruh ke dalam lubang galian air.

Orang tua korban yang mengetahui jika anaknya hilang langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Pencarian pun dilakukan dan warga sempat melihat jika GH pergi ke rumah DS. Rumah pelaku pun didatangi dan didapati ada sebuah lubang di belakang rumah.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan warga ke dalam lubang itu, ada sebuah karung warna putih dalam keadaan terikat tali kain warna coklat dan diikat lagi menggunakan tali tambang warna kuning," ujarnya. Setelah karung tersebut diangkat dan dibuka, mereka menemukan jasad GH.

Rekomendasi