Polisi Periksa Pemilik Akun FB Icha Shakila Hari Ini soal Kasus Viral Dua Ibu Cabuli Anak Kandung

| 10 Jun 2024 11:14
Polisi Periksa Pemilik Akun FB Icha Shakila Hari Ini soal Kasus Viral Dua Ibu Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Hari ini, Senin (10/6/2024), polisi akan memeriksa pemilik asli akun Facebook Icha Shakila atau S untuk mendalami kasus dua ibu muda, R (22) dan AK (26) yang viral karena mencabuli anak kandungnya.

"Pemeriksaan jam 11.00 di kediaman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Ade tak mengungkapkan materi pertanyaan apa saja yang akan ditanya penyidik ke S. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini hanya menambahkan, S tidak diperiksa di Polda Metro Jaya karena belum bisa keluar rumah. Sebab, ibu ini belum lama melahirkan.

Sebelumnya, akun Facebook Icha Shakila diburu karena meminta dan/atau memaksa R serta AK untuk merekam aktivitas persetubuhan dengan anak kandungnya. Akun ini ternyata diduplikasi oleh seseorang berisinial M.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pemilik asli akun Icha adalah seorang wanita berinisial S. Pelaku M diduga menduplikasi akun S untuk kejahatan.

"Diketahui bahwa sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar," ujar Ade kepada wartawan, Sabtu (8/6).

M awalnya meminta S untuk melakukan foto setengah badan sambil memegang KTP dan hal itu dituruti oleh wanita tersebut. Kemudian, pelaku meminta S untuk membuat video membuka seluruh pakaiannya. Permintaan ini kembali dituruti oleh S.

"Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak untuk menuruti permintaan tersebut," ujarnya.

Pelaku M lalu mengancam S dengan akan menyebarkan video bugilnya jika permintaan membuat rekaman hubungan badan itu tak juga dibuat. Wanita ini tetap menolak perintah pelaku ini.

Rekomendasi