ERA.id - Pelaku yang mengancam dan memeras Rp300 juta ke artis Ria Ricis, AP (29) telah ditangkap. AP ternyata seorang pengangguran.
"Untuk sementara ini tidak bekerja," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Perihal betul tidaknya AP dan Ria Ricis saling mengenal, Ade hanya menyebut pendalaman masih dilakukan. Mantan Kapolresta Solo ini menjelaskan motif pelaku memeras mantan istri Teuku Ryan ini adalah ekonomi.
Hasil penyidikan sementara, AP bisa memiliki dokumen pribadi Ria Ricis karena melakukan peretasan.
"Melalui peretasan atau illegal access yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik milik pelapor/korban untuk mengambil informasi dan/atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor/korban," ujarnya.
Usai melakukan peretasan, pelaku mengunggah dokumen pribadi Ria Ricis di tiga akun media sosial yang telah dibuatnya. AP lalu melakukan screenshot ke tiga akun yang dibuatnya itu.
Tangkapan layar itu dikirim ke manajer atau asisten Ria Ricis. "(Dokumen itu) berupa foto maupun video, berupa foto ataupun video, yang merupakan informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik saudari RY dalam hal ini adalah pelapor ataupun korbannya sendiri, atau yang dikenal dengan Ria Ricis," jelasnya.
Tersangka ini meminta uang Rp300 juta dan dikirim ke rekening atas nama Jacky. Jika uang tak diberikan, maka dokumen pribadi Ria Ricis ini akan disebarluaskan.
"Hasil penyidikan Jacky ini teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya. Dan Rabu (12/6) besok untuk J akan kita minta keterangan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ade.