ERA.id - Beredar sebuah video viral yang diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4/7).
Dalam video tersebut tampak mobil pikap melaju di Tol Halim, Jakarta Timur, dan ditilang polisi karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu.
Saat diberhentikan polisi tersebut meminta SIM pengendara dan tidak lama pengendara memberikan sejumlah uang ke petugas tersebut.
Merespons itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku telah memproses hukum polisi yang dimaksud ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga memalak pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
"Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat silam.
Latif juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini, " katanya.
Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang.
"Anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut, tetapi yang melakukan ini memang satu, tapi karena tidak saling mengingatkan, sehingga ketiganya tetap kami tindaki," ucap Latif.
Latif menyebutkan ketiga anggota yang terlibat yaitu Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).
"Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali lagi saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, karena dia kan melakukan pelanggaran melanggar marka dilakukan pemeriksaan, ternyata memberikan sesuatu, tentunya tidak diperbolehkan, " katanya.