ERA.id - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangerang, SA (22) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. SA mengaku menggunakan narkotika karena stres. Perempuan ini membantah jika memakai narkoba karena gagal nyaleg.
"Baru sekali (pakai narkoba). Ini kan ada kaitannya, kan aku stres abis divorce juga," kata SA kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Di tempat yang sama, Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan menyebut SA ditangkap Minggu (7/7) dini hari kemarin. Dia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) saat sedang bersama satu anggota keluarganya, MA.
"Gagal waktu nyaleg. Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex. Satu atau dua biji," ujar Jamalinus Nababan.
Jamalinus mengatakan polisi menyita ponsel SA. Polisi masih mendalami kasus ini termasuk memburu pemasok narkoba ke SA. L
"Pada saat pengamanan kita juga mengamankan HP dari SA dan di percakapannya ada kata katanya menyebutkan bahwa kepala dari SA ini cukup pusing kemungkinan gara gara I. Nah I ini dugaan kami adalah inex," ujarnya.
Sebelumnya, polisi masih memeriksa SA yang ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba.
"Terkait kasus Bacaleg DPRD Kota Tangerang itu masih dalam pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.