MRT Jakarta Jadikan Halte Dukuh Atas sebagai Hub Penghubung Enam Moda transportasi

| 09 Jul 2024 14:47
MRT Jakarta Jadikan Halte Dukuh Atas sebagai Hub Penghubung Enam Moda transportasi
Ilustrasi MRT. (Dok. MRT)

ERA.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) menjadikan halte Dukuh Atas sebagai hub transportasi yang menghubungkan enam moda transportasi untuk mewujudkan kawasan berorientasi transit bagi pengguna transportasi publik.

"Halte Dukuh Atas merupakan proyek pilot karena di dalamnya terdapat berbagai moda transportasi," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat saat meresmikan Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Tuhiyat menuturkan, halte ini menjadi TOD untuk enam moda transportasi yakni light rail transit (LRT) Jabodebek, kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, MRT Jakarta, Bus Transjakarta rute 1B (Palmerah-Dukuh Atas) dan rute 2P (Pasar Senen-Dukuh Atas), perusahaan otobus Primajasa, serta KA Bandara di BNI City.

Dia berharap kelak adanya pembangunan LRT Jakarta Fase 1B mampu menghubungkan rute Manggarai menuju Dukuh Atas.

Kemudian, lokasi yang berdiri di lahan Pasar Jaya ini dibangun setinggi 12 lantai yakni lantai 1-3 untuk ritel dan makanan, 4 untuk gym, 5-7 untuk kantor, 8 untuk ritel dan perkantoran, dan 9-12 untuk Hotel Artotel Group.

"Jadi ini adalah gedung konsep campuran (mixed use) untuk retail, hotel, makanan, UMKM, dan sebagainya," ujarnya.

Mengenai adanya tambahan rute di Halte Tansport Hub Dukuh Atas ini, pihak manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyatakan sedang mengevaluasi beberapa potensi untuk bisa menambah jumlah pelanggan.

"Tinggal nanti kita evaluasi yang Transport Hub ini seperti apa. Artinya rute juga dinamis, jadi kita lihat evaluasi," kata Direktur Pelayanan dan Bisnis TransJakarta, Fadly Hasan.

Fadly menuturkan dua rute itu rata-rata per harinya mencapai 3.500 penumpang.

MRT Jakarta selaku pelaksana pembangunan Transit Oriented Development (TOD) Dukuh Atas, Jakarta Pusat, menyatakan pendanaan kegiatan dialokasikan secara konsorsium melibatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, serta pihak pengembang dalam kawasan senilai total Rp20 triliun lebih.

Rekomendasi