ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan anggota DPR Fraksi NasDem, Ujang Iskandar ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi perihal penyimpangan dana penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"(Ujang ditangkap atas dugaan kasus) penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Politikus Partai NasDem ini ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ujang ditangkap ketika pulang dari Vietnam.
Harli enggan bicara banyak mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut perkara ini ditangani Kejati Kalteng.