ERA.id - Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ella Nanda Sari Hasibuan (30) meninggal dunia setelah melakukan operasi sedot lemak di klinik kecantikan di kawasan Beji, Kota Depok. Seluruh dokter di klinik kecantikan tersebut ternyata tidak memiliki izin praktik.
"Bahwa dokter-dokter yang berada di sana itu tidak memiliki izin praktik. Nah, tidak memiliki izin praktik untuk baik dia sebagai dia dokter umum apalagi sebagai dokter spesialis gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan dikutip pada Rabu (31/7/2024).
Perwira menengah Polri ini menambahkan ada dokter di klinik kecantikan tersebut yang memiliki sertifikat. Namun, surat berstandar yang dimiliknya adalah sertifikat pelatihan untuk menggunakan alat yang dibeli.
Terkait apakah dokter di lokasi tersebut bekerja secara ilegal atau tidak, Arya enggan memberi jawaban gamblang.
"Ya itu yang bisa menyampaikan Bu Kadis (Kadinkes Depok Mary Liziawati) ya. Tapi kalau keterangannya seperti itu, jadi dia tidak ada izin praktik ya kan, setiap dokter ini kalau mau praktik dia harus ada izin praktik," ujarnya.
Sebelumnya, polisi masih mengusut kasus Ella Nanda Sari Hasibuan yang meninggal setelah diduga melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di kawasan Depok. Klinik tersebut ternyata pernah dilaporkan atas kasus serupa pada 2023 lalu.
"Iya (tahun) 2023 itu pernah ada laporan yang sama. Sebelumnya sama sedot lemak juga dan tahun 2023," kata Kombes Arya Perdana kepada wartawan dikutip Senin (29/7).
Perwira menengah Polri ini tak mengungkapkan kronologi peristiwa terkait laporan pada 2023 lalu itu. Dia hanya menyebut pengusutan kasus sebelumnya tidak dilanjutkan karena sudah ada kesepakatan damai antara korban dan pemilik klinik.
"Tapi sudah diselesaikan dicabut, jadi laporan dicabut," tambahnya.