Polisi Rencanakan Ekshumasi Jasad Korban Malpraktik Sedot Lemak di WSJ Beauty Depok

| 02 Aug 2024 14:55
Polisi Rencanakan Ekshumasi Jasad Korban Malpraktik Sedot Lemak di WSJ Beauty Depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam. (Antara)

ERA.id - Polisi akan melakukan ekshumasi ke jasad seorang perempuan asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ella Nanda Sari Hasibuan (30) tewas usai melakukan operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty Clinic di Kota Depok.

"Saat ini penyidik sedang komunikasi dengan keluarga korban untuk tindak lanjut proses penyidikannya adalah rencana ekshumasi atau penggalian kubur untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap jenazah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Ade menjelaskan proses ekshumasi merupakan bagian dari rangkaian tahapan penyidikan kasus dugaan malapraktik WSJ Beauty Clinic. Perkara ini ditangani dengan metode scientific crime investigation.

Sebelumnya, Ella Nanda Sari Hasibuan meninggal dunia setelah melakukan operasi sedot lemak di klinik kecantikan di kawasan Depok. Seluruh dokter di klinik kecantikan tersebut ternyata tidak memiliki izin praktik.

"Bahwa dokter-dokter yang berada di sana itu tidak memiliki izin praktik. Nah, tidak memiliki izin praktik untuk baik dia sebagai dia dokter umum apalagi sebagai dokter spesialis gitu ya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan Selasa (30/7). 

Perwira menengah Polri ini menambahkan ada dokter di klinik kecantikan tersebut yang memiliki sertifikat. Namun, surat berstandar yang dimiliknya adalah sertifikat pelatihan untuk menggunakan alat yang dibeli.

Terkait apakah dokter di lokasi tersebut bekerja secara ilegal atau tidak, Arya enggan memberi jawaban gamblang.

"Ya itu yang bisa menyampaikan Bu Kadis (Kadinkes Depok Mary Liziawati) ya. Tapi kalau keterangannya seperti itu, jadi dia tidak ada izin praktik ya kan, setiap dokter ini kalau mau praktik dia harus ada izin praktik," ujarnya.

Rekomendasi