ERA.id - Polisi menyampaikan kasus pengeroyokan terhadap dua karyawan SPBU, LZ dan AR di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (10/8) silam, berjumlah delapan orang.
"Sudah diidentifikasi jumlah pelaku 8 orang," kata Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite kepada wartawan dikutip Senin (12/8/2024).
Namun, polisi belum mengantongi identitas para pelaku. Untuk mengidentifikasi pelaku, polisi akan melakukan pendalaman dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
"Kita mesti harus mengecek CCTV. Kita akan cek CCTV mulai dari kedatangan sampai pelaku pergi dari lokasi. Kita tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku," ujarnya.
Sebelumnya, dua pegawai SPBU dianiaya oleh pelanggan setelah korban meminta izin untuk beristirahat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut peristiwa bermula saat pelaku yang tak diketahui identitasnya datang untuk mengisi bensin di sebuah SPBU di Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakpus, Sabtu silam.
Kala itu, korban meminta temannya menutup sejenak SPBU karena jam istirahat. "Saat itu sudah jam istirahat, lalu korban memberitahukan kepada temannya, 'Tolong tutup dulu, saya mau istirahat'," kata Ade, Minggu (11/8).
Pelaku yang mendengar itu lalu menegur korban. LZ meminta pelaku agar bersabar. Namun setelah mengisi bensin, pelaku tiba-tiba melempar kunci motornya hingga membentur kepala korban lalu memukul korban.
AR berusaha melerai mereka berdua, tetapi pelaku malah semakin membabi-buta memukuli wajah korban. LZ lalu kabur untuk bersembunyi. Pelaku pergi dari SPBU, namun kembali lagi dengan membawa teman-temannya. Ketika LZ bersembunyi, ternyata AR dianiaya oleh pelaku.
"Saat itu juga korban langsung lari dan sembunyi ke dalam ruangan istirahat. Tidak lama kemudian, polisi datang lalu korban ke luar ruangan. Setelah di luar, korban baru mengetahui bahwa saksi juga dikeroyok, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka memar bagian wajah," ujar Ade.