Kampanyekan Ridwan Kamil, Orasi Perempuan Ini Disetop Demonstran Ojol di Jakarta

| 30 Aug 2024 10:58
Kampanyekan Ridwan Kamil, Orasi Perempuan Ini Disetop Demonstran Ojol di Jakarta
Demonstrasi ojek online di Jakarta, Kamis (29/8/2024). (ERA.id/Flori Anastasia)

ERA.id - Demonstrasi ojek online di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis kemarin, sempat memanas dalam beberapa momen.

Ada satu momen yang dilihat ERA dalam video viral yang diunggah akun x @03__nakula , seorang perempuan berorasi dan mengampanyekan calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil.

"Saya juga saat ini lagi memperjuangkan Pak Ridwan Kamil untuk menjadi gubernur kita selanjutnya," tutur si perempuan tersebut yang mengaku kalau dia perwakilan dari sebuah partai, saat berada di atas mobil komando peserta aksi.

Sontak, ucapan tersebut langsung disambut pekik 'turun!' dari massa lain, yang tampak berdiri di sekitar Patung Kuda.

Pada intinya, kemarin, aksi yang diinisiasi oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) ini menuntut revisi atau penambahan pasal dalam Peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan jasa pos komersial.

Dalam aksi tersebut, kata KON, hadir sekitar 2.500 orang ojek online yang terdiri dari pengemudi di Jabodetabek. Bahkan, ada juga perwakilan dari Lombok, Surabaya, Jambi, dan Yogyakarta.

Ketua Divisi Hukum KON, Rahman Tohir mengatakan, selama ini para pengemudi merasa bahwa belum ada aturan main yang tegas terhadap tarif pengantaran barang dan makanan. Sehingga perusahaan-perusahaan aplikasi ojol dinilai seenaknya menetapkan tarif.

"Perusahaan-perusahaan aplikasi dengan seenaknya bermain harga yang tidak manusiawi karena dalam Pasal 1 ayat 5 ketentuan umum Perkominfo tersebut bahwa menyatakan pemerintah tidak menetapkan layanan pos komersial yang berarti diserahkan kepada pasar," kata Rahman kepada wartawan di lokasi, Kamis (29/8/2024).

"Jadi enggak ada aturan main dari pemerintah. Ini yang kita harapkan (ada revisi atau penambahan pasal)," sambungnya.

Rahman mengungkapkan, karena tidak adanya aturan tegas dari pemerintah mengenai tarif pengantaran barang dan makanan, pihak aplikator memberlakukan ketentuan yang dinilai tidak manusiawi. Akibatnya, para pengemudi mendapatkan komisi yang dianggap tidak sesuai.

"Karena di (layanan pengantaran) makanan ada beberapa program yang diciptakan aplikator dengan sungguh tidak manusiawi. Ada yang Rp5 ribu, Rp6 ribu Rp7 ribu. Dengan tarif itu bisa kita bayangkan apakah mungkin menghadapi kehidupan zaman sekarang," ungkap dia.

Oleh karena itu, Rahman menjelaskan, pihaknya ingin agar pemerintah dapat mengatur tarif layanan pengantaran barang dan makanan, seperti aturan tarif ojol.

"Jadi pengennya pemerintah mengatur harga seperti mengatur tarif goride, ada tarif bawah, tarif atas," jelas dia.

"Makanya hari ini kami turun ke lapangan ingin meminta kepada pihak pemerintah merevisi atau menambah pasal tersebut. Sehingga para aplikator tidak semena-mena dengan harga," sambungnya.

Rekomendasi