ERA.id - Ibu tiri berinisial DM (26) di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) menganiaya kedua anaknya, NRA (6) dan MAA (4). Penganiayaan ini dilakukan karena pelaku kesal dengan kedua anaknya.
"Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya NRA dan MAA dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal," kata Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Fernando menjelaskan penganiayaan ini dilakukan pada Senin (16/9) kemarin. Kejadian berawal ketika warga mendengar suara benturan ke dinding dan seperti orang mengguyur air dari arah kontrakan pelaku sekira pukul 07.00 WIB.
Lalu pukul 08.30 WIB, pelaku keluar rumah dan meminta tolong ke seorang warga, DEL (21) karena NRA kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
"Pelaku menjelaskan kepada DEL bahwa tidak mengetahui penyebab NRA mengalami kejang-kejang sampai tidak sadarkan diri," jelasnya.
NRA pun dibawa ke sebuah bidan, namun di sana disarankan agar dibawa ke rumah sakit (RS) untuk diberi pengobatan. DEL pun melihat jika NRA mengalami luka memar dan benjol di kepala. Diduga, korban mengalami penganiayaan.
"Selanjutnya MAA ditemukan oleh Ketua RT di kamar mandi rumah pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang," tambahnya.
Warga lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, kepolisian datang untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan ke sejumlah saksi.
Fernando menjelaskan ibu tiri ini mengakui telah menganiaya anaknya. Namun, dia tak merinci mengapa pelaku kesal hingga menyebabkan dua anaknya dianiaya.
Perwira menengah Polri ini hanya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa secara intensif.
"NRA saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Koja, sudah sadar," ujarnya.