Polda Metro Usut Laporan Stafsus Ketum Kadin Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

| 18 Sep 2024 19:22
Polda Metro Usut Laporan Stafsus Ketum Kadin Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan
Ketum Kadin Arsjad Rasjid. (Antara)

ERA.id - Polisi mengatakan pihaknya akan mengusut laporan Staf Khusus (Stafsus) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Ketum Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya.

"Sekali lagi setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya itu pasti akan ditindaklanjuti, akan diusut, diproses, dilakukan pendalaman sesuai SOP secara proporsional dan secara profesional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tak bicara banyak dan hanya menambahkan laporan ini dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Arif Rahman melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya di Menara Kadin, Senin (16/9). Terlapor dalam laporan ini ialah Umar Key, Taufan Eko Nugroho, dan lain-lain. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP.

Arif menjelaskan kejadian berawal ketika dirinya ditugaskan oleh Arsjad Rasjid untuk datang mengecek kantor di lantai 3 Menara Kadin. Sebagai Stafsus Ketum Kadin, dia ingin menempati kantor itu dan bekerja sebagaimana mestinya.

Sesampainya di sana, ternyata berkumpul banyak orang yang diperkirakan berasal dari kubu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru. Di sana, Arif melihat ada Umar Key.

"Akhirnya saya telepon saudara Taufan yang dari pihak Anin, memang beliau ada di lantai 29. Akhirnya turun dengan saya. Akhirnya kita bergeser dari aula yang tempat kami berkumpul 50 orang itu ke tempat rapat meeting. Jadi, di situ kita bicara, kita menyampaikan dan Pak Umar Key juga terlibat di situ," kata Arif kepada wartawan dikutip hari ini.

Mereka lalu berdiskusi dan Arif menyampaikan jika kantor Kadin milik kubu Arsjad Rasjid. Sebab, Arsjad masih menjadi Ketum hingga 2026 dan kantor Kadin disewa olehnya. Stafsus Arsjad ini lalu menyampaikan dirinya memperlihatkan bukti kontrak sewa dengan pengelola gedung dan Keppres pengangkatan Ketum Kadin ke kubu Anindya Bakrie.

Arif lalu meminta orang-orang yang bukan anggota Kadin untuk keluar dari kantor Kadin. Namun rupanya, hal ini memicu kemarahan dari kubu Munaslub Kadin.

"Beliau (Umar Key) marah, berdiri mengambil minuman kaleng langsung menimpuk ke arah mata saya dan saya kena di pelipis," ungkapnya.

Stafsus Arsjad ini mencoba melawan namun anak buah Umar malah memukulinya dan rekannya. Dia lalu meminta pertolongan ke anggota Kadin versi Arsjad. Tak lama setelah itu, mereka datang, namun terjadi bentrok.

"Jadi dia merasa dia yang sah sedangkan kami merasa belum digantikan Keppres-nya. Jadi kami merasa kami yang sah makanya kami ingin berkantor ternyata di kantor kami banyak puluhan preman," jelasnya.

Rekomendasi