Bareskrim Polri Mulai Evaluasi Penyelenggaraan PON XXI, Usut Dugaan Korupsi

| 20 Sep 2024 11:30
Bareskrim Polri Mulai Evaluasi Penyelenggaraan PON XXI, Usut Dugaan Korupsi
Menpora Dito Ariotedjo, minta audit dana PON XXI Aceh-Sumut 2024 (dok. Kemenpora).

ERA.id - Bareskrim Polri mengaku telah merampungkan proses pengumpulan data awal terkait dugaan penyelewengan dana pada kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Satgas yang diterjunkan untuk melakukan pendalaman akan kembali ke Jakarta pada Sabtu (21/9/2024) besok. 

"Hasil dan temuan akan segera dianalisis, dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan pasca tim kembali ke Jakarta," kata Arief kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Perwira menengah Polri ini menambahkan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada dugaan korupsi atau tidak dari kegiatan PON XXI. Hal ini dapat diketahui usai dilakukan analisis dan evaluasi.

"Data (yang dikumpulkan) bersumber dari kegiatan pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora. Sifatnya masih berupa pengumpulan data dan informasi," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Bareskrim Polri dan Kejagung. "Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito, Rabu (11/9/2024).

Meski begitu, Dito tidak memerinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan," kata dia.

Rekomendasi