ERA.id - Polisi akan mengecek venue-venue di lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) untuk mendalami dugaan penyelewengan dana.
"Untuk sementara memang kita ketahui bahwa tim sudah berangkat ke kedua daerah tersebut. Namun ini masih didalami terkait dengan venue-venue mana yang akan dikunjungi tentunya itu membutuhkan proses dan waktu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di gedung Divhumas Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Perwira menengah Polri ini menyebut Bareskrim bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih memantau dan mengklarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana PON XXI ini. Jika ditemukan ada dugaan pidana, Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.
"Seperti apa yang disampaikan Bapak Kapolri dari hasil pendampingan tersebut apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.
Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo melaporkan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Bareskrim Polri dan Kejagung. "Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito, Rabu (11/9).
Meski begitu, Dito tidak memerinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut."Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan," kata dia.