TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ganja di Pelabuhan Jayapura

| 25 Sep 2024 17:24
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ganja di Pelabuhan Jayapura
Pelaku penyelundupan ganja (Tengah) (Dok. Dispenal)

ERA.id - Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja di Pelabuhan Laut Kota Jayapura Jalan Koti, Numbai, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (25/9). Aparat mengamankan barang bukti ganja seberat 600 gram.

Berdasarkan siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), aksi penggagalan tersebut dipimpin oleh Letda Mar Farid Susilo Pamassangan beserta anggota yang sedang melaksanakan tugas Pengamanan (PAM) di Pelabuhan Jayapura terhadap para penumpang yang hendak naik dan turun kapal. Tujuannya untuk menghindari adanya penumpang yang membawa barang terlarang atau melanggar hukum.

Pengungkapan itu bermula dari kecurigaan prajurit PAM pelabuhan Yonmarhanla X Jayapura saat melihat seorang pemuda yang membawa tas berwarna hijau sedang melompat pagar di samping Pelabuhan Laut Jayapura.

"Oleh karena ketidakwajaran perilaku tersebut sehingga kemudian dilakukan pendekatan dan pemeriksaan," demikian dikutip dari siaran pers Dispenal, Rabu (25/9/2024).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkus tas berwarna hijau yang berisi ganja seberat 600 gram. Barang haram itu dikemas dalam 15 bungkus plastik.

Kemudian, petugas juga mengamankan dua unit handphone, satu tas pinggang dan dua kabel charger.

"Dari pengakuan terduga pelaku, narkoba jenis ganja seberat 600 gram yang diperolehnya itu merupakan hasil dari transaksi dengan menukarkan empat unit handphone," lanjut siaran pers tersebut.

Selanjutnya, pelaku berinisial MM (23 tahun) yang berasal dari Maripi, Manokwari Selatan beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan sebelum nantinya akan dibawa menuju Polresta Jayapura guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi