TNI AL Gagalkan Penyeludupan 156 Gram Sabu di Nunukan

| 08 Sep 2024 22:30
TNI AL Gagalkan Penyeludupan 156 Gram Sabu di Nunukan
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 156 Gram di Nunukan. (Dok. Dispenal)

ERA.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (7/9/2024).

Sabu itu diamankan dari seorang kurir internasional berinisial A (31 tahun) yang mencoba menyelundupkannya dari Tawau, Malaysia.

Berdasarkan siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) kasus ini awalnya terungkap saat Tim Gabungan dari TNI, Polri dan Bea Cukai menemukan barang mencurigakan yang terdeteksi X-Ray disimpan dalam ember bekas cat.

"Saat diperiksa oleh tim, ternyata ember tersebut berisi barang yang diduga barkotika golongan I jenis sabu seberat 156 gram," demikian bunyi siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Mandar Sulawesi. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta jika barang tersebut berhasil sampai di tempat. Namun, hingga saat ini terduga kurir narkotika tersebut hanya diberikan uang muka atau DP sebesar RM100.

"Pelaku yang nekat memutuskan untuk menyelundupkan narkotika dengan menaiki KM Pantokrator tujuan Pelabuhan Nusantara Pare-Pare akhirnya diamankan di Pelabuhan ketika kapal berlabuh," lanjut siaran pers Dispenal.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskoba Polres Nunukan untuk pendalaman lebih lanjut.

Penggagalan serta pemberantasan penyelundupan narkotika akan terus diupayakan dan dibuktikan secara konsisten oleh TNI AL. Langkah ini merupakan bentuk bukti nyata TNI AL sebagai garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa yang dapat rusak dengan peredaran narkoba.

Rekomendasi