TNI AL Gagalkan Penyeludupan 70 Kilogram Narkoba di Bakauheni

| 12 Mar 2024 10:35
TNI AL Gagalkan Penyeludupan 70 Kilogram Narkoba di Bakauheni
Ilustrasi penangkapan. (Antara)

ERA.id - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba diduga jenis sabu sekitar 70 kilogram. Barang haram itu diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (10/3).

Pengungkapan ini bermula ketika Anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni menghentikan dua mobil Innova berwarna putih dan hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 08.00 WIB. Kedua mobil itu dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kilogram di mobil Innova putih," demikian dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Selasa (12/3/2024).

Selanjutnya personel BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP menangkap tiga orang yang berasal dari Aceh, masing-masing berinisial, IA, RY, dan SR. Mereka serta barang bukti tersebut dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni.

"Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan barang bukti sabu dan dua unit kendaraan Innova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut," tulis siaran pers tersebut.

Rekomendasi