ERA.id - Seorang perempuan nekat menyelundupkan makanan yang telah dicampur dengan narkoba jenis Pil Trex ke Rutan Kelas 2 B Situbondo, Jawa Timur. Narkoba itu dicampur ke dalam oseng-oseng tempe untuk mengelabui petugas.
Perempuan berisini FM (20) warga Olean, Kabupaten Situbondo itu membuat makanan oseng-oseng tempe yang dicampur dengan pil tersebut. Kemudian, rencananya akan dijual ke penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas 2 B Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan penyelundupan ini terjadi pada Selasa (5/11/2024)) lalu. Awalnya, FM beserta ibunya datang ke Rutan Kelas 2B Situbondo untuk menjenguk suaminya yang berstatus narapidana berinisial ML.
"Setelah mendaftar kunjungan, mereka menuju tempat pemeriksaan barang bawaan dan menyerahkan makanan oseng-oseng tempe tersebut yang sudah dikemas dalam 1 plastik seberat kurang lebih seperempat kg," kata Rudi.
Rudi menjelaskan, saat petugas rutan membuka bungkusan oseng-oseng tempe itu dan mencicipinya, ternyata rasanya pahit dan aneh.
"Dari situ petugas menemukan kejanggalan dan langsung melaporkan kejadian kepada atasannya," jelasnya.
Petugas lalu mengamankan FM dan ibunya serta ML untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa, mereka awalnya tak mengaku oseng-oseng tempe itu mengandung narkoba.
Pihak rutan juga membawa sebagian oseng-oseng tempe tersebut ke salah satu laboratorium di Situbondo untuk uji lab guna mengetahui apakah ada kandungan obat-obatan terlarang.
"Dari uji lab yang dilakukan belum mampu mendeteksi kandungan zat yang ada dalam makanan tersebut," ujar Rudi.
Namun pada akhirnya ML mengaku bahwa makanan itu terdapat kandungan obat jenis Pil Trex.
"Barang tersebut adalah titipan dari temannya di kamar 7 yaitu AH warga Pasuruan kasus narkoba dan MW warga Kediri kasus narkoba," ungkapnya.
Petugas kemudian memeriksa tiga warga binaan yakni AH, MW dan ML. Mereka mengaku bahwa oseng-oseng tempe itu telah dicampur dengan Pil Trex sebanyak kurang lebih 100 butir. Makanan itu rencananya akan dijual kepada penghuni Rutan Kelas 2B Situbondo.
"Ada sekitar 100 biji Pil Trex yang di haluskan, dicampur, dan dilarutkan dalam makanan oseng tempe tersebut yang nantinya makanan tersebut akan dijual di dalam (rutan)," ujarnya.
Kini, ketiganya mendapat hukuman disiplin di Rutan Kelas 2B Situbondo berupa sel isolasi serta dilaporkan ke Polres Situbondo.
"(Tiga warga binaan itu) sudah langsung kita masukkan sel, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Siapa berbuat dia harus bertanggung jawab," ucapnya.
"Untuk pihak keluarga yang membawa kita serahkan prosesnya kepada pihak kepolisian," tambahnya.