ERA.id - Polisi mengungkap kasus pencurian sebuah brankas di sebuah rumah mewah di kawasan Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (12/10) silam. Pengusutan pun dilakukan dan polisi menangkap dua orang, yakni AH dan W.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peran tersangka AH sebagai eksekutor. Untuk pelaku W menjadi penadah.
"Kemudian ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh Subdit Resmob. Dua di antaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki ini sedang diburu dan dikejar," kata Ade kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Para pelaku ini merupakan spesialis pencurian brankas. Ade menjelaskan kejadian berawal ketika asisten rumah tangga (ART) mendapati jika brankas majikannya telah hilang. Kejadian ini lalu dilaporkan ke korban dan didapati dari hasil pengecekan CCTV, pelaku berjumlah tiga orang.
Mereka mengenakan topi, masker, jaket hoodie, celana pendek, dan tanpa alas kaki. Para pelaku ini masuk ke halaman rumah secara mengendap-endap, lalu melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan di sisi kolam renang.
Brankas yang sudah berhasil dicuri itu kemudian digotong oleh pelaku untuk dibawa keluar rumah. Setelah itu, mereka menghancurkan brankas itu diduga dengan menggunakan palu.
"Yang diambil di dalamnya ada uang tunai Rp5 miliar yang hilang kemudian emas batangan 1 kilogram," jelasnya.